Detail KBLI

  • Sifat Usaha
    :
    Spesialis
  • Klasifikasi
    :
    SPESIALIS (Penyewaan Peralatan)
  • Kode Subklasifikasi
    :
    PA001
  • Kode KBLI
    :
    43905
  • Judul KBLI
    :
    Penyewaan Peralatan Konstruksi
  • Ruang Lingkup Kegiatan
    :
    Kelompok ini mencakup usaha penyewaan peralatan konstruksi dengan operator minimal SKK kualifikasi KKNI operator jenjang 2 (dua) untuk bangunan gedung dan bangunan sipil.
Spesialis
  • Penjualan Tahunan
    :
    Tidak Dipersyaratkan
  • Kemampuan Keuangan
    :
    >= Rp5.000.000.000,-
  • Tenaga Konstruksi
    • PJBU
      :
      1 orang, PJBU (tidak dapat merangkap)
    • PJTBU
      :
      1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan Klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi alat berat atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi alat berat.
    • PJSKBU
      :
      1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan Klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi alat berat atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi teknik mekanikal atausubklasifikasi alat berat.
    • Rangkap TKK
      :
      • Mekanikal - Teknik Mekanikal
      • Mekanikal - Alat Berat
  • Peralatan
    :
    Paling sedikit 2 alat : Alat Berat Konstruksi

BUJKPMA
  • Penjualan Tahunan
    :
    Tidak Dipersyaratkan
  • Kemampuan Keuangan
    :
    >= Rp5.000.000.000,-
  • Tenaga Konstruksi
    • PJBU
      :
      1 orang, PJBU (tidak dapat merangkap)
    • PJTBU
      :
      1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan Klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi alat berat atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi alat berat.
    • PJSKBU
      :
      1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan Klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi alat berat atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi teknik mekanikal atausubklasifikasi alat berat.
    • Rangkap TKK
      :
      • Mekanikal - Teknik Mekanikal
      • Mekanikal - Alat Berat
  • Peralatan
    :
    Paling sedikit 2 alat : Alat Berat Konstruksi